Poto Dokumentasi Dan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Musrenbangdes Tahun 2023 Desa Tanjungbarang Kecamatan Cikatomas Tahun 2022
A. Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Thaun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran Pengguanaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
B. Waktu dan Tempat Kegiatan
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan yaitu hari Sabtu Tanggal 20 Januari Tahun 2022 dan Bertempat di Aula Desa Tanjungbarang
C. Peserta Musrenbangdes
- Unsur Perangkat Desa
- Unsur Lembaga Desa
- Ketua RT dan Ketua RW
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Pemuda
- Tokoh Pendidikan
- Keterwakilan Tokoh Perempuan, dan
- Kelompok Tani
D. Anggaran Biaya
- Anggaran Penyelenggaran Musrenbangdes Tahun 2023 ini dibiayai dari Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanjungbarang Tahun 2023.
|
Tanjungbarang, 22 Januari 2022 Panitia Penyelenggara Musrenbangdes Tahun 2023 Ttd
ACENG MUSLIM |

DESA TANJUNGBARANG KECAMATAN CIKATOMAS TAHUN 2022