Permohonan Mutasi Tanah Sabagian Atau Keseluruhan dan Objek Pajak Baru

 

Tanjungbarang, 31 Januari 2022

MUTASI TANAH SEBAGIAN ATAU KESELURUHAN

Syarat yang harus dipersiapkan bagi Pemohon mutasi tanah sebagian atau keseluruhan adalah sebagai berikut ;

  1. SPPT Terbaru
  2. Peta Tanah (digambar)
  3. Batas-batas Tanah
  4. Potocopy KK, KTP Pemohon
  5. Potocopy KTP Pemilik Tanah yang lama

OBJEK PAJAK BARU

Adapun syarat yang harus dipersiapkan oleh Pemohon Objek Pajak Baru adalah Sebagai berikut ;

  1. Potocopy KK, KTP Pemohon
  2. Peta Tanah (digambar)
  3. Potocopy SPPT Terdekat/Batas
  4. Batas-batas Tanah
  5. Surat KeteranganDari Kepala Desa

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *