(0265) 7581483

pemdestanjungbarang@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) NANJUNG MEKAR MANDIRI (NMM) UNIT ISI ULANG GALON & INTERNET/WIFI

LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
(BUMDES)

NANJUNG MEKAR MANDIRI
(NMM)
UNIT ISI ULANG GALON & INTERNET/WIFI

DESA TANJUNGBARANG

KECAMATAN CIKATOMAS KABUPATEN TASIKMALAYA

TAHUN 2024

 

KATA PENGANTAR

Puji Syukur kita panjatkan Kehadirat Alloh SWT, Karena atas berkah, rahmat  dan ridonya Laporan Pertanggungjawaban pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nanjung Mekar Mandiri dapat di susun dan di selesaikan.

Laporan pertanggungjawaban ini digunakan sebagai wujud tanggungjawab pengelola BUMDes Nanjung Mekar Mandiri dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun. Melalui laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nanjung Mekar Mandiri dalam mengembangkan usaha-usahanya serta sebagai bahan evaluasi dalam membuat kegiatan di tahun berikutnya.

Kami sampaikan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak yang berperan dalam kegiatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nanjung Mekar Mandiri. Semoga Alloh SWT memberkati seluruh pengabdian kita kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

 

  Tanjungbarang, 31 Desember 2024

    Pengelola

     ttd

         BANGBANG RAHAYU

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Gambaran Umum

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi. Disamping itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber Pendapatan Asli Desa yang memungkinkan Pemerintah Desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

Memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, maka Pemerintah Desa Tanjungbarang pada tanggal 22 Desember 2017 mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes dan di beri nama “Nanjung Mekar Mandiri”. Dengan didirikannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Nanjung Mekar Mandiri” tersebut, kedepannya diharapkan mampu memanfaatkan potensi dan aset Desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat Desa Tanjungbarang, karena bukan lagi program ‘topdown’ atau paket program dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat, melainkan pembangunan Desa yang digerakkan oleh kekuatan masyarakat Desa.

B. Visi, Misi, Tujuan BUMDES Nanjung Mekar Mandiri (NMM)

VISI

  • “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

MISI

  • Mewujudkan Lembaga ekonomi Desa yang mandiri untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat;
  • Mendorong Perkembangan perekonomian masyarakat Desa;
  • Menciptakan Kesempatan Berusaha dan memperluas lapangan kerja;
  • Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung usaha ekonomi masyarakat;
  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa;

 

C. TUJUAN

  • Peningkatan perekonomian Desa;
  • Optimalisasi aset Desa untuk kesejahteraan Desa;
  • Peningkatan usaha masyarakat Desa dalam pengelolaan  potensi ekonomi Desa;
  • Pengembangan rencana kerja sama usaha Desa dengan pihak ketiga;
  • Upaya menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat Desa;
  • Penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Desa;
  • Peningkatan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa.

 

BAB II
PERKEMBANGAN BUMDES NANJUNG MEKAR MANDIRI (NMM)

A. Struktur Organisasi dan Menejemen

NAMA

JABATAN

HARUN ARASID PENASEHAT/KOMISARIS
SODIKIN PENGAWAS
BANGBANG RAHAYU DIREKTUR
BERLIANA RESTA VANIA SEKRETARIS
HABIB NURYANA BENDAHARA
DONI RIYADI KEPALA UNIT AIR MINERAL/ISI ULANG GALON
HABIB NURYANA KEPALA UNIT WIFI/INTERNET
IMAN NURJAMAN KEPALA UNIT FOTOCOPY

 

B. Permodalan

  1. Cadangan Modal dari Pendapatan Tahun 2024 : Rp. 13.298.520,-
  2. Cadangan Permodalan Tahun 2023 : Rp. 16.527.000,-

Jumlah Total Permodalan  : Rp. 29.825.520,-

C. Penggunaan Permodalan

  1. Permodalan Unit Wifi : Rp. 11.457.000-,
  2. Permodalan Unit Air Konsumsi : Rp. 5.070.000-,

Jumlah Penggunaan Permodalan : Rp. 16.527.000-,

Sisa Permodalan Tahun 2024 : Rp. 13.298.520,-

BAB III
LAPORAN KEUANGAN

A. Laporan Laba Bersih & Rugi

NO

URAIAN/ UNIT USAHA PENDAPATAN PENGELUARAN

LABA BERSIH/RUGI

1.

AIR MINERAL/ISI ULANG GALON Rp.   74.288.000,- Rp.   16.862.000,- Rp.  57.426.000,-

2.

INTERNET/WIFI Rp. 132.781.000,- Rp. 113.368.400,- Rp.  19.412.600,-

3.

ATK & FOTOCOPY Rp.     2.413.000,- Rp.       100.000,- Rp.    2.313.000,-

4.

JASA KENDARAAN Rp.                  0,- Rp.  12.659.000,- Rp. –12.659.000,-

JUMLAH

Rp. 209.482.000,- Rp. 142.989.400 Rp.   66.492.600,-

Catatan “Jumlah Laba Bersih/Rugi Belum di Hitung Pembagian Penggunaan/Presentase Laba Bersih di Tahun 2024”

BAB IV
PEMBAGIAN LABA BERSIH

A. Laporan Pembagian Laba Bersih Tahun 2024

Laba Bersih/Rugi Tahun 2024 Rp. 66.492.600

 

NO

URAIAN PEMBAGIAN LABA PERSENTASE

BESAR PEMBAGIAN

1.

Penambahan Modal Usaha 15 % Rp.   9.973.890,-

2.

Pendapatan Asli Desa (PADes) 25 % Rp. 16.623.150,-

3.

Penasehat/Komisaris 5 % Rp.   3.324.630,-

4.

Badan Pengawas 5 % Rp.   3.324.630,-

5.

Pelaksana Operasional 40 % Rp. 26.597.040,-

6.

Pendidikan/Sosial 5 % Rp.   3.324.630,-

7.

Dana Cadangan 5 % Rp.   3.324.630,-

JUMLAH

100 % Rp. 66.492.600,-

 

BAB V
 REALISASI BUMDES
TAHUN 2024

A. Realisasi Kerja Pengelola BUMDES

Pada tahun 2024, pengelola BUMDes Nanjung Mekar Mandiri telah melaksanakan beberapa program diantaranya :

  • Peningkatan kinerja unit Air Mineral dengan cara bekerjasama dengan masyarakat, baik di wilayah Desa Tanjungbarang Ataupun Desa Tetangga.
  • Peningkatan Unit Wifi yaitu dengan menambah titik pemasangan di warung-warung strategis sehingga dapat meningkatkan pendapatan lebih besar lagi.
  • Peningkatan Kualiatas Unit Foto Copy meningkatkan kualitas dan menambah Jenis ATK yang sangat di butuhkan Masyarakat.
  • Peningkatan Penjualan AMDK

B. Realisasi Pendapatan

NO

URAIAN

PENDAPATAN

1.

AIR MINERAL/ISI ULANG GALON Rp.   74.288.000,-

2.

INTERNET/WIFI Rp. 132.781.000,-

3.

ATK & FOTOCOPY Rp.     2.413.000,-

4.

JASA KENDARAAN Rp.                  0,-

JUMLAH

Rp. 209.482.000,0

C. Realisasi Pengeluaran

NO

URAIAN

PENGELUARAN

1.

AIR MINERAL/ISI ULANG GALON Rp.   16.862.000,-

2.

INTERNET/WIFI Rp. 113.368.400,-

3.

ATK & FOTOCOPY Rp.       100.000,-

4.

JASA KENDARAAN Rp.   12.659.000,-

JUMLAH

Rp. 142.989.400,-

D. Jumlah Laba Bersih/Rugi

Pendapatan – Pengeluaran = Rp. 66.492.600/ Tahun 2024

BAB VI
STRATEGI DAN KEBIJAKAN TAHUN BERIKUTNYA

A. Sasaran Strategi dan Kebijakan

1.Sasaran Perusahan/BUM Desa Nanjung Mekar Mandiri

  • Sasaran Perusahaan Sasaran perusahaan secara garis besar adalah menjadikan BUM Desa Nanjung Mekar Mandiri sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki kredibilitas tinggi dengan dukungan modal, sumber daya manusia dan budaya perusahaan yang kokoh. Disamping itu juga melakukan optimalisasi sumber daya yang dimiliki agar BUM Desa memberikan kepuasan kepada semua stakeholder

2.Strategi dan Kebijakan

  • Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:
  1. a) Memperbesar modal kerja;
  2. b)Penambahan asset usaha;
  3. c)Merperluas kerja sama dan jaringan pemasaran;
  4. d)Menambah jenis usaha;
  5. e)Rivalitasi usaha-usaha mikro.
  • Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:
  1. a)Memperbaiki managemen dengan digitalisasi;
  2. b)Perencanaan dan Penganggaran secara berkelanjutan;
  3. c)Inovasi layanan managemen dalam bentuk digitalisasi mitra;
  4. d)Menambah kebijakan local untuk mendorong produktivitas BUM Desa;

B. Rencana Pendapatan

NO

URAIAN

PENDAPATAN

1.

AIR MINERAL/ISI ULANG GALON Rp.   75.000.000,-

2.

INTERNET/WIFI Rp. 135.000.000,-

3.

ATK & FOTOCOPY Rp.     3.000.000,-

4.

JASA KENDARAAN Rp.     3.000.000,-

JUMLAH

Rp. 216.000.000,-

C. Rencana Pengeluaran

NO

URAIAN

PENGELUARAN

1.

OPERASIONAL Rp. 86.400.000,-

JUMLAH

Rp. 86.400.000,-

D. Rasio Keuangan Pertahun

NO

TAHUN PENDAPATAN PENGELUARAN

LABA BERSIH/RUGI

1.

2018 – 2019 Rp. 22.101.000,- Rp. 11.061.000,- Rp. 11.040.000,-

2.

2020 Rp. 67.154.500,- Rp. 42.997.400,- Rp. 24.157.100,-

3.

2021 Rp. 148.196.700,- Rp. 50.319.050,- Rp. 97.877.650,-

4.

2022 Rp. 266.399.000,- Rp. 75.288.000,- Rp. 191.111.000,-

5.

2023 Rp. 229.644.000,- Rp. 118.350.130,- Rp. 181.293.870,-

6.

2024 Rp. 209.482.000,- Rp. 142.989.400 Rp.   66.492.600,-

Catatan “Jumlah Laba Bersih/Rugi Belum di Hitung Pembagian Penggunaan/Presentase Laba Bersih di Tahun 2024”

E. AsetAset

  • 1 Unit Pik Up Futura
  • 1 Unit Mesin Fotocopy
  • 1 Unit Mesin Laminating
  • 1 Unit Komputer
  • 1 Unit Printer
  • 1 Buah Meja
  • 3 Buah Kursi
  • 2 Etalase
  • 1 Paket Mesin Isi Ulang
  • 275 Buah Galon Aqua
  • 1 Paket Alat Wifi
  • 1 Kendaraan Roda 2

BAB VII
PENUTUP

Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola BUMDes Nanjung Mekar Mandiri dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun 2024. Tentunya pelaporan ini masih banyak kekurangan atau jauh dari kesempurnaan yang dikerjakan oleh pengelola BUMDes Nanjung Mekar Mandiri dalam menjalankan kegiatan usaha dan penataan managemen. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun guna meningkatkan kapasitas pelayanan dan pengembangan usaha sangat kami harapkan.

Demikianlah laporan pertanggungjawaban ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Ketua BUM Desa Nanjung Mekar Mandiri

 TTD

BANGBANG RAHAYU

Sekertaris

BUMDes Nanjung Mekar Mandiri

 TTD

BERLIANA RESTA VANIA

Menyetujui,

Komisaris BUM Desa Nanjung Mekar Mandiri

TTD

HARUN ARASID

 

LEMBAR PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN PENGELOLAAN

Laporan Tahunan beserta laporan keuangan dan informasi lain dalam dokumen ini dibuat sesuai dengan keadaan sebenarnya oleh pelaksana operasional yang ditelaah oleh dewan pengawas dan penasehat.

Pelaksana Operasional

Ttd

BANGBANG RAHAYU
(Direktur BUM Desa)

Penasehat

Ttd

HARUN ARASID
(Dewan Penasehat)

Pengawas

Ttd

SODIKIN
(Ketua Dewan Pengawas)

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya